Senin, 27 Juni 2016

Tugas 2 Etika Profesi

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA
(Studi Kasus: Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado)



Berlokasi di Kota Manado tepatnya melintas diatas Sungai Tondano dan Pelabuhan Manado merupakan bagian dari Manado Outer Ring Road  (MORR)  yang  menghubungkan Boulevard   I,   Boulevard   II   dan   By   Pass Manado. Kontraktor atau pelaksana proyek ini adalah  PT Hutama  Karya.  Lokasi  kantor  PT Hutama Karya terletak di kompleks Pasar Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Sasaran utama pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno adalah: Mengatasi kemacetan lalu lintas dalam kota, melengkapi jalur MORR (Malalayang – Winangun – Kairagi – Molas – Boulevard – Malalayang), menjadi bagian penataan  pusat  kota  serta  menunjang pariwisata

Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3)
Sistem  Manajemen  Keselamatan  dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek pembangunan   Jembatan   Dr.   Ir.   Soekarno, disusun menjadi satu kesatuan dengan sistem manajemen mutu dan manajemen lingkungan. Dalam perencana-annya seluruh standar dan pedoman  sistem  tersebut  disusun  dalam prosedur Rencana Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (RMK3L).

RMK3L  merupakan  integrasi  pemenuhan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2000), Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  (OHSAS
18001:1999)    dan   Manajemen    Lingkungan (ISO 14001:2004) yang dituangkan dalam prosedur yang dapat digunakan untuk melihat, memeriksa, mengkaji, menilai, mengukur efektiifitas,  mengetahui  ketaatan  atau kepatuhan petugas selama proses pelaksanaan proyek. RMK3L dibuat berdasarkan pada persyaratan pelanggan (kontrak), peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan lainnya. Prosedur dan persyaratan yang digunakan selama pelaksanaan pekerjaan akan ditinjau kembali secara rutin untuk menjamin  kebijaksanaan  dan  prosedur- prosedur yang terkandung didalamnya memenuhi    persyaratan    kontrak,    peraturan legal dan persyaratan lainnya untuk mencapai peningkatan yang berkesi-nambungan.

OHSAS 18001:1999 memiliki komponen- komponen  yang  sama  dengan  SMK3  yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik   Indonesia   Nomor:   PER.05/MEN/
1996. Komponen tersebut meliputi komitmen dan kebijakan, perencanaan, penerapan, pengukuran dan evaluasi serta tinjauan oleh pihak manajemen.

Komitmen dan Kebijakan

Untuk memenuhi kepuasan pelanggan dan seluruh komunitas  yang berhubungan  dengan seluruh   kegiatan   perusahaan,   PT   Hutama Karya selaku kontraktor selalu mengadakan pengen-dalian setiap resiko mutu, keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan sehingga akan dihasilkan proses kerja dan produk yang berkualitas,  sehat  dan  aman  serta  baik terhadap  lingkungan.  Untuk  mencapai komitmen tersebut maka perusahaaan menetapkan:
1. Mematuhi semua ketentuan peraturan dan persyaratan   lain   yang   relevan,   terkait dengan  masalah mutu, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan.
2. Berusaha  mengendalikan  resiko  mutu, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan yang    dapat    menyebabkan kecelakaan dan    penyakit    kerja    serta pencemaran lingkungan          maupun penurunan kepuasan pelanggan.
3.   Berusaha   mengendalikan   aspek   penting mutu,  keselamatan   dan  kesehatan  kerja serta lingkungan terutama penggunaan sumber daya manusia, sumber daya alam, pengelolaan   kualitas        udara       dan penanganan limbah     termasuk     aspek lainnya  yang berdampak  negatif  terhadap mutu,  keselamatan   dan  kesehatan  kerja serta lingkungan.
4.  Menjamin   seluruh  karyawan   dan  pihak terkait lainnya kompeten dengan cara memberikan pelatihan    yang    memadai sesuai dengan tugas-tugasnya. Menjadikan kerang-ka ini    sebagai    acuan    dalam penetapan tujuan    dan    sasaran    mutu, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan.
5. Berusaha       agar       kebijakan        ini dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh karyawan, pihak pemasok dan sub kontraktor terkait.
6.   Menjamin peningkatan berkesinambungan terhadap penerapan Sistem Manajemen mutu,  keselamatan   dan  kesehatan  kerja serta lingkungan.
7.   Menjamin  agar kegiatan  ini tersedia  bagi publik yang memelukannya.

Kebijakan  tersebut  tentunya  disesuaikan dengan sifat, skala dan dampak dari kegiatan dan   produk perusahaan    yang   dihasilkan. Kebijakan  K3  ditinjau  ulang  secara  berkala satu  tahun  sekal atau bila  terjadi  perubahan internal  dan  eksternal  yang  mempunyai dampak terhadap K3 secara berarti.
Perencanaan

Dalam perencanaan SMK3 ini meliputi peren- canaan  identifikasi  bahaya,  peraturan- peraturan, tujuan dan sasaran, indikator kerja, perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang sedang berlangsung.

Identifikasi  Bahaya, Penilaian  dan Pengen- dalian Resiko
Prosedur identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko dari kegiatan produk, barang dan jasa dipertimbangkan pada saat merumuskan rencana untuk memenuhi kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Identifikasi  bahaya,  penilaian  dan pengendalian  resiko  dilakukan  untuk mengetahui  seberapa besar potensi bahaya di lokasi pekerjaan. Pada proyek pembangunan jembatan  Dr.  Ir.  Soekarno,  prosedur identifikasi  bahaya,  penilaian  dan pengendalian resiko akibat kecelakaan dan penyakit kerja telah direncana-kan bersamaan dengan dampak lingkungan.

Peraturan   Perundangan   dan   PersyaratanLainnya
Pada proyek pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno,  hasil  temuan  atau identifikasi bahaya  yang telah dinilai telah dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tujuan dan Sasaran
Untuk menentukan program penerapan mengenai mutu, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan, perusahaan perlu menetapkan tujuan dan sasaran yang harus dicapai. Tujuan dan sasaran yang ditetapkan antara lain:
1.   Tercapainya mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja. Program kerjanya adalah:
a) Membuat     tindakan     koreksi     dan tindakan pencegahan     pada    setiap kasus/ketidak-sesuaian          yang dilaksanakan secara    kontinu    oleh PSMK3L.
b)  Membuat   checklist   pra   pelaksanaan dan selama      pelaksanaan      yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh pengawas mutu.
c)   Membuat      evaluasi      keterlambatan setiap terjadi    keterlambatan     yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh bagian teknik.
2.  Terlaksananya  Sistem Mutu, Keselamatan dan  Kesehatan   Kerja   serta  Lingkungan yang berkesinambungan dan selalu meningkat. Program    kerjanya    adalah membuat checklist          pemeriksaan pelaksanaan  ISO dan  OHSAS  pada  tiap- tiap unit kerja yang dilaksanakan secara kontinue oleh PSMK3L.

3. Tidak  adanya  keluhan/komplain   dari komunitas setempat. Program kerjanya adalah:
a) Pengaturan jam operasi proyek yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh bagian umum.
b)  Melakukan   penyiraman   pada   lokasi atau aktivitas yang menyebabkan debu tinggi yang mempengaruhi komunitas setem-pat yang dilaksanakan secara kontinue oleh petugas K3L.
c)   Perbaikan segera (rekonndisi) struktur/ infrastruktur lingkungan yang rusak akibat pekerjaan mob/demobilisasi alat berat dan transportasi material yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh pelaksana.

4.   Mengurangi  pencemaran  udara dari emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan operasional dan alat berat/genset milik HK

sehingga   memenuhi    baku   mutu   yang ditetapkan. Program kerjanya adalah:
a)   Melakukan perawatan rutin kendaraan operasional alat berat/genset milik HK yang   dilaksanakan    secara   kontinue oleh bagian peralatan.
b) Membuat  IK perawatan  kendaraan operasional dan alat berat/genset  yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh bagian peralatan.

5.   Tidak   adanya   kecelakaan   kerja   (Zero
Accident). Program kerjanya adalah:
a)   Pengadaan  dan  kewajiban  pemakaian Alat Pelindung    Diri    (APD)    yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh petugas K3L.
b) Pemasangan rambu-rambu peringatan yang   dilaksanakan    secara   kontinue oleh petugas K3L.
c)   Melakukan    Working    Permit    (Izin Kerja) pada pekerjaan/aktivitas yang termasuk High Risk yang dilaksanakan secara kontinue oleh pelaksana.
d)  Meminta   bukti  pengesahan   terhadap alat berat pihak ketiga beserta SIO operatornya yang dilaksanakan secara kontinue oleh bagian peralatan.

6.   Peningkatan   kepedulian    karyawan   dan mitra kerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja     serta     Lingkungan. Program kerjanya adalah:
a) Sosialisasi    K3L    melalui    papan informasi K3L    yang    dilaksanakan secara kontinue oleh petugas K3L.
b)  Penyuluhan   K3L  pada  saat  briefing K3L setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan bersama sub kontraktor yang   dilaksanakan    secara   kontinue oleh petugas K3L.
c)   Sosialisasi  K3L  pada  sub  kontraktor dan supplier.

7.   Peningkatan    kesehatan    karyawan    dan tenaga kerja. Program kerjanya adalah:





a)   Pemeriksaan    kesehatan    dan   tenaga kerja oleh bagian umum.
b) memperhatikan  gizi makanan  yang dikonsumsi di   kantin   oleh   bagian umum.

8.   Kesesuaian dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan sebesar 90%. Program kerjanya adalah:
a) Mengidentifikasi      peraturan     dan undang-undang terkait    K3L    yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh PPDMK3L.
b) Melakukan  pemantauan  kesesuaian dengan peraturan dan undang-undang terkait K3L  yang dilaksanakan  secara kontinue oleh   petugas    K3L    yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh PPDMK3L.

9.   Efisiensi  pemakaian  listrik dengan menu- runkan   biaya  pemakaian   listrik   sebesar
5%. Program kerjanya adalah:
a)   Membuat instruksi kerja pengoperasian peralatan   yang   menggunakan   listrik oleh bagian teknik.
b) Pemasangan rambu-rambu peringatan untuk mematikan/penghematan pema- kaian listrik yang dilaksanakan  secara kontinue oleh petugas K3L.

10. Penggunaan/pemilihan       bahan      ramah lingku-ngan dan    bahan    yang    mudah diuraikan  oleh  alam  atau  dapat  di  daur ulang pada peralatan kantor. Program kerjanya adalah    pema-kaian/pemilihan bahan/material dapat di daur ulang atau mudah diuraikan     oleh     alam     yang dilaksanakan  secara kontinue  oleh bagian umum.

11. Tidak  ada  ceceran/tumpahan   BBM  dan pelumas yang       berdampak        pada pencemaran   tanah.    Program    kerjanya adalah:
a) Menyediakan tempat sampah khusus untuk  B3,  organik  dan  non  organic yang tertutup yang dilaksanakan secara kontinue oleh bagian umum.
b) Menyediakan  tempat  khusus untuk penampungan oli bekas yang dilak- sanakan secara kontinue oleh bagian umum.
c)   Pemasangan symbol dan label B3 yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh bagian umum.
d) Menyiapkan      penampungan      dan penyimpanan B3 sesuai peraturan yang dilaksanakan secara    kontinue    oleh bagian umum.
e)   Membuat oli trap pada stok BBM dan genset yang     dilaksanakan     secara kontinu oleh bagian umum.
f)   Pembuatan    saluran    limbah    rumah tangga oleh bagian umum.

12. Mengurangi   intensitas   kebisingan   pada Genset  sehingga  memenuhi  standar NAB kebisingan. Program    kerjanya    adalah mengatur jam operasi peralatan / tahap pelaksanaan yang menimbulkan bising dan getaran pada   komunitas    sekitar    yang dilaksanakan  secara kontinue  oleh bagian peralatan.

13. Meminimalisir  keadaan  darurat.  Program kerjanya adalah:
a)   Pengadaan     perlengkapan     Tanggap
Darurat  sesuai  peraturan  antara  lain: Alat Pemadam Api Ringan (APAR), P3K, tandu, daftar nomor telepon penting, senter, handy talky/telepon selular dan sirine yang dilaksanakan secara kontinue oleh bagian umum.
b)  Melaksanakan       simulasi       keadaan darurat yang teridentifikasi antara lain: kebakaran,   gempa   bumi,   kebocoran gas, huru hara, gelombang pasang dan angin   rebut,   tercebur   di   laut   dan sungai, tersengat    listrik    dan   sakit mendadak yang       mengakibatkan kematian   (serangan   jantung,   stroke)





yang   dilaksanakan    secara   kontinue oleh Tim Tanggap Darurat (TTD).
c)   Mengadakan kerjasama dengan Rumah Sakit/Klinik terdekat    oleh    bagian umum.

14. Indikator Kinerja
Indikator Kinerja     digunakan      untuk mengetahui penilaian kinerja dan hasil pencapaian  SMK3  yaitu  dengan  adanya arsip atau    dokumen-dokumen     seperti lembar inspeksi K3, identifikasi bahaya, laporan  data  kecelakaan  kerja  dan  lain- lain.



Penerapan

1.   Rekruitmen
2.   Pelatihan
3.   Alat Pelindung Diri
a.  Helm Proyek (Safety Helmet)
b. Sepatu Kerja (Safety Shoes)
c.  Pelindung Mata (Safety glass)
d. Pelindung telinga (Ear plug /ear muff)
e.  Kacamata  las  dengan  pelindung  muka
(face shield)
f.  Pelindung Tangan g. Body harness
h. Masker
i.  Rompi Traffic
j.  Pelindung Dada k. Jas Hujan
l.  Air Respirator
m. Pelampung
4.   Rambu-rambu dan Tanda K3
5.   Inspeksi K3
6.   Instruksi Keselamatan Kerja
7.   Rencana Tanggap Darurat
8.   Penghargaan dan Sanksi
9.   Pemeliharaan Peralatan



Pengukuran dan Evaluasi

Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dalam  mengukur,  memantau,  dan mengevaluasi  kinerja keselamatan  dan kesehatan kerja, pihak K3 perusahaan melakukan   inspeksi  ke  seluruh  area perusahaan,  dimana  inspeksi  ini  difokuskan
perusahaan   dan  kondisi  bahaya  kecelakaan kerja   baik   dari   tenaga   kerja,   lingkungan maupun peralatan kerjanya.

Sumber: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jime/article/viewFile/4232/3761

Minggu, 10 April 2016

Tugas 2, Etika Profesi:Hal yang saya Lakukan Setelah menjadi Sarjana Teknik Industri

Hal yang saya ingin lakukan setelah lulus dan menjadi sarjana teknik industri saya pastinya akan bekerja disalah satu perusahaan swasta atau pun BUMN yang berhubungan denga jurusan yang saya ambil. Hal tersebut saya lakukan untuk mengetahui secara jelas tentang bagaimana ilmu yang saya pelajari di universitas dan kenyataan didunia pekerjaan bersinergi untuk meningkatkan produktifitas.
Namun, hal tersebut bukan menjadi tujuan akhir saya, melainkan sebuah pijakan awal untuk menitih sebuah misi besar yang menjadi mimpi dan tujuan saya. Indonesia merupkan sebuah bangsa yang besar, bangsa dimana saya dilahirkan, dan bertumbuh, bangsa ini merupakan tempat dimana Tuhan menetapkan saya, sebuah negara yang begitu kaya dan penuh dengan berbagai keindahan, namun, kehilangan pesonanya dan cahaya kian redup hari kehari

Misi besar yang menjadi beban dipundak saya adalah mengenai bangsa yang saya cintai ini, mungkin terdengar aneh dan agak sesumbar, tapi menurut saya perubahan sebuah bangsa terdapat dipundak seluruh warga negaranya.
Misi saya yang mungkin akan dihina beberapa orang yang mendengarnya adalah membawa perubahan ke bangsa ini, ke indonesia yang telah memberikan banyak hal bagi saya. Bapak saya selalu bilang, jangan pernah melakukan apapun karena melihat siapa diri kita, karena itu akan membatasi kapasitas dan kemampuan kita, ya, mimpi yang saya jadikan misi saya adalah membawa perubahan pada bangsa ini, pada sebuah bangsa yang kaya, yang diperlakukan semena-mena oleh sebagian anak-anaknya.

Setelah saya menyelesaikan kuliah saya, saya akan mencari sebanyak-banyaknya pengalaman tentang dunia industri, celah-celah dalam sistem pemerintahan dan hukum yang menaunginya. Saya tentunya akan meneruskan usaha kedua orang tua saya, yang merupakan peternak dan pengusaha perkebunan kecil, saya akan menjadikan usaha tersebut stabil sebelum menjalankan misi besar yang telah menjadi mimpi saya, saya akan mulai bekerja dalam BUMN yang bergerak dalam bidang industri, dan memastikan kiat-kiat khas para pelaku dan PNS yang nakal dan mempermainkan sistem.

Bapak selalu bilang bahwa jujur saja ga cukup, kita harus bisa lebih cerdik dari ular namun tetap tulus seperti merpati. Cerdik agar tidak ditipu namun tulus agar tidak menipu, bapak juga mengajarkan bahwa menjadi orang baik itu ga cukup, orang baik memang disukai banyak orang, namun orang benar selalu memiliki banyak musuh, saya memilih menjadi orang benar yang taat pada hukum dan norma-norma yang baik untuk membantu perubahan, karena perubahan dimulai dari perubahan diri sendiri, merubah diri sendiri sama saja sudah mengubah sebagian kecil dari indonesia. Karena kita indonesia!

Minggu, 10 Januari 2016

Perencanaan Organisasi

        Perencanaan organisasional mempunyai dua tujuan, yaitu perlindungan dan kesepakatan ( protective dan affirmatif ). Maksud protektif adalah meminimalisasi risiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan. Tujuan afirmatif adalah untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional. Di samping itu, tujuan perencanaan adalah membentuk usaha terkoordinasi dalam organisasi. Tanpa adanya perencanaan biasanya disertai dengan tidak adanya koordinasi dan timbulnya ketidakefisienan. Akan tetapi, tujuan mendasar dari perencanaan adalah membantu organisasi mencapai tujuannya. Maksud perencanaan adalah "untuk melancarkan pencapaian usaha dan tujuan".
Henry fayol mengemukakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya.
       1.        Pembagian kerja.
2.        Wewenang dan tanggung jawab.
       3.        Disiplin.
       4.        Kesatuan perintah.
5.        Kesatuan pengarahan.
       6.        Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri.
7.        Penggajian pegawai.
8.        Pemusatan.
       9.        Hirarki.
       10.    Ketertiban.
11.    Keadilan dan kejujuran.
12.    Stabilitas kondisi karyawan.
       13.    Prakarsa.
       14.    Semangat kesatuan dan semangat korps.
       15.    Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja.
       16.    Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
       PEMBAGIAN TENAGA KERJA (DIVISION OF LABOUR)
       Konsep pembagian tenaga kerja diberikan pada berbagai bagian tugas tertentu diantara sejumlah anggota organisasi sehingga produksi dibagi menjadi sejumlah langkah-langkah/tugas-tugas dengan tanggung jawab penyelesaian yang diberikan pada individu tertentu
Keuntungan dan Kerugian Pembagian Tenaga Kerja
Keuntungan :
1.      Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat
2.      Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain
3.      Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien
4.      Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk
       Kerugian :
1.      Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
2.      Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun
Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai jika :
1. Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi,
2. Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah,
3. Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung,
4. Rantai komando yang lengkap,
5. Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai,
6. Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional, dan
7. Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.
Sumber: ashur.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../kewirausahaan+sesudah+UTS.ppt